Pages

Senin, 11 April 2016

Aspek Hukum dan Web Security



Kegiatan dalam dunia cyber adalah kegiatan yang sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan dokumen di atas kertas.

Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.

Teknologi informasi berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. Salah satu hasil teknologi informasi adalah internet, dimana setiap orang dapat melakukan akses internet untuk mendapatkan informasi secara elektronik. Informasi elektronik berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses,simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
memberikan manfaat seperti dari segi keamanan, kecepatan serta kenyamanan.

Internet sebagai sarana informasi memiliki asas dan tujuan dalam pemanfaatannya sebagai mana disebutkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) asasnya yaitu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Aspek Keamanan Komputer Dalam Internet
Saat kita menggunakan komputer dengan koneksi internet untuk keperluan penting yang membutuhkan privasi dan integritas tinggi, baik yang bersangkutan dengan transaksi maupun tukar menukar data yang sifatnya privat, maka harus diperhatikan beberapa syarat keamanan internet di bawah ini.
a. Privacy / Confidentiality
Sistem harus memastikan bahwa informasi dikomunikasikan dan disimpan secara aman dan hanya dapat diakses oleh mereka yang berhak saja. Data- data pribadi yang bersifat pribadi harus dapat terjaga dan dapat di pastikan terproteksi dengan baik. Contoh kasus seperti usaha penyadapan (dengan program sniffer). Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan privasi dan meningkatkan penggunan teknologi kriptografi.
b. Integrity
Sistem harus memastikan bahwa informasi dikirimkan secara menyeluruh, lengkap dan dalam keadaan tidak berubah. Informasi yang dikirim tidak bisa diubah tanpa seijin pemiliknya.Contoh serangan adanya virus, trojan horse, atau pemakai lain yang mengubah informasi tanpa ijin, “man in the middle attack” dimana seseorang menempatkan diri di tengah pembicaraan dan menyamar sebagai orang lain.
c. Availability
Sistem yang bertugas mengirimkan, menyimpan dan memproses informasi dapat digunakan ketika dibutuhkan oleh mereka yang membutuhkannya. Contoh hambatan “denial of service attack” (DoS attack), dimana server dikirimi permintaan (biasanya palsu) yang bertubi-tubi atau permintaan yang diluar perkiraan sehingga tidak dapat melayani permintaan lain atau bahkan sampai down, hang, crash.
d. Authenticity
Sistem harus memastikan bahwa pihak, obyek, dan informasi yang berkomunikasi adalah riil dan bukan palsu. Adanya Tools membuktikan keaslian dokumen, dapat dilakukan dengan teknologi watermarking (untuk menjaga“intellectual property”, yaitu dengan meni dokumen atau hasil karya dengan “tangan” pembuat ) dan digital signature. Metode authenticity yang paling umum digunakan adalah penggunaan username beserta password-nya.
e. Access Control
Sistem harus dapat melakukan kontrol akses. Merupakan cara pengaturan akses kepada informasi. berhubungan dengan masalah authentication dan juga privacy menggunakan kombinasi userid/password.
f. Non Repudiation
Sistem harus memastikan bahwa pihak yang melakukan transaksi tidak dapat menolak, menyangkal transaksi yang telah dilakukannya.

Web Security adalah keamanan untuk sebuah web atau tata cara mengamankan aplikasi web yang di kelola, biasa nya yang bertanggung jawab melakukan nya adalah pengelola aplikasi web tersebut. Berbicara mengenai masalah yang berkaitan dengan keamanan di dalam era digital tidak lepas dari 3 prinsip utama yaitu : Confidentiality, Integrity, dan Availability atau lebih dikenal dengan nama CIA. Sama halnya ketika bergelut dengan keamanan (security) sebuah website, princip CIA sudah selayaknya dijadikan pedoman yang harus dipahami apabila ingin website kita lebih aman dan sulit untuk diserang.
  • CONFIDENTIALITY. Confidentiality memiliki makna bahwa data-data ataupun informasi-informasi yang berada di dalam sebuah website hanya dapat di baca atau di akses oleh orang-orang yang memang memiliki kewenangan untuk mengaksesnya. Dalam era konsep Web 2.0 yang sedang berkembang beberapa tahun belakangan ini, sangat memungkinkan sebuah website untuk dapat memiliki lebih dari satu administrator. Contohnya adalah WordPress engine.Idealisme Web 2.0 yang dapat mengajak siapa pun menjadi kontributor artikel-artikel di dalam sebuah website, membuat siapa pun dapat mengakses halaman administrator untuk memberikan kontribusinya baik dalam bentuk artikel maupun manajemen. Hal ini sangat berbahaya mengingat pada halaman administrator kita dapat mengedit file-file yang menjadi theme dari website yang bersangkutan. Dalam kasus WordPress, untuk mengantisipasi tangan-tangan jahil orang yang tak dikenal, developer WordPress sendiri telah mengantisipasi hal ini dengan cara membuat role-role dari setiap user yang dimiliki. Sebagai contoh, Role selain administrator tidak dapat mengubah theme dan/atau plugin website yang bersangkutan. Sehingga tidak mungkin pengubahan theme dilakukan oleh user selain administrator. Lebih lengkap mengenai fitur-fitur yang dapat diakses oleh role-role user dapat dilihat di artikel: Perbedaan Role pada WordPress. Dengan pembagian Role seperti ini data ataupun informasi seperti list user-user hanya akan dapat dilihat oleh sang administrator sedangkan profile user dapat di akses oleh masing-masing user. Dengan demikian tingkat keamanan dapat dikatakan semakin tinggi.
  • INTEGRITY. Integrity memiliki pengertian data-data yang berada didalam server atau website hanya dapat diubah ataupun di delete oleh orang yang memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu. Sebagai contoh proses transfer dari server ke client atau sebaliknya (dapat berupa upload maupun download), ternyata mengubah file yang sedang di transfer tersebut, hal ini mengindikasikan bahwa sebuah aplikasi website yang sedang digunakan tidak aman (insecure). Sama halnya jika ada serangan sebuah virus yang dapat mengubah sebuah file, entah itu mengubah nama ataupun isinya. Terkadang user dengan Role yang lebih rendah dari administrator dapat (dengan cara tertentu, termasuk didalamnya karena ketidaksengajaan) melakukan hal ini sekalipun ia tidak dapat mengakses data yang sedang diubah ataupun dihancurkan itu. Tindakan ini terkadang adalah tindakan yang memang tidak di sengaja oleh user tersebut, namun tetap terjadi diakibatkan karena adanya error dalam applikasi web yang sedang digunakan. Untuk membuat website menjadi lebih aman, hal ini tentunya harus dihindari. Salah satunya adalah dengan mengaplikasikan salah satu proses yang wajib ada dalam sebuah proses software engineering yaitu proses testing. Proses testing ini dibagi menjadi dua yaitu: – Black box testing – White box testing Secara sederhana black box testing adalah mengetes aplikasi yang diperuntukkan oleh user yang memang mengakses website tersebut (act like enduser -bertindaklah sebagai seorang user/pemakai). Sedangkan untuk whitebox testing mengkhususkan diri kepada testing fungsi-fungsi yang telah ditulis dalam bahasa pemrograman tertentu (PHP, Perl, ASP, Javascript, dan lain sebagainya). Testing-testing ini dibagi menjadi tiga test berdasarkan input aplikasi atau fungsinya, yaitu test dengan menggunakan input value: Yang memang dikehendaki Pas diperbatasan Di luar batasan Apabile memang terdeteksi error dari testing ini sebaiknya segera diperbaiki sebelum error ini ditemukan oleh hacker yang kemudian digunakannya untuk mengeksploit website kita.
  • AVAILABILITY. Jika confidentiality bermakna hanya user yang memiliki kewenangan yang dapat melihat data tertentu yang tersimpan didalam sebuah server atau website, availability memiliki makna bahwa website harus dapat diakses jika user ingin meggunakannya. Memang terkesan membingungkan dan tidak berbeda dengan prinsip pertama, namun kedua prinsip ini sangat jauh berbeda dikarenakan dilihat dari dua sudut pandang yang memang berbeda. Availability hanya menekankan kepada dapat diaksesnya sebuah website. Mengenai siapa yang dapat mengaksesnya itu telah dicover oleh prinsip confidentiality. Jika sebuah website dapat diakses tanpa adanya error, itu berarti website tersebut telah memenuhi prinsip availability ini. Hal ini memiliki makna bahwa sebuah website haruslah dapat diakses apabila memang dibutuhkan, dengan kata lain versi yang lebih mudahnya adalah, website harus available 24 jam 7 minggu (24/7). Website yang terkena serangan seperti DoS (Denial of Service) yang berarti menolak untuk memberikan service kembali dikarenakan traffic yang sangat padat sehingga membuat server menjadi down, memberikan bukti bahwa keamanan website tersebut telah jebol. Sebuah website yang aman haruslah dapat mengantisipasi adanya serangan-serangan yang membuat website tidak beroperasi dikarena server yang digunakan telah down. Selain DoS ada juga Buffer Overflow yang membuat applikasi web tidak dapat bekerja, atau bahkan masalah kelebihan pemakaian bandwidth yang cenderung dilupakan karena lupa untuk mengkalkulasi target user dari hadirnya sebuah wesbite. Selain itu masalah kualitas perangkat-perangkat keras yang digunakan termasuk perangkat-perangkat lunak seperti Operating System ataupun driver-driver agar perangkat keras tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya, juga harus mendapatkan prioritas yang tinggi. Kegagalan sebuah perangkat lunak ataupun keras dapat membuat website tidak dapat diakses atau dipergunakan sesuai dengan yang diharapkan.



Kamu . 2015. Aspek Hukum & Keamanan Pada Internet. Diambil dari : http://www.kamu-info.web.id/2015/04/aspek-hukum-keamanan-pada-internet.html

estuwebdesign . Pengertian Web Security. Diambil dari : https://blog.estuwebdesign.com/2015/11/pengertian-web-security/

Zimmerer, Scarborough. 2008. Kewirausahaan & Manajemen Usaha Kecil 2 (ed.5) – Koran.  Penerbit Salemba Empat :   Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar